Menteri Trenggono Klaim Ekspor Pasir Laut Untuk Jaga Kesehatan Perairan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap bagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut bisa menjaga kesehatan perairan laut. Menurut dia, sedimentasi laut hasil dari peristiwa alami ini dapat menutupi alur pelayaran dan terumbu karang sehingga membuat laut tidak sehat. "Indonesia dapat bonus geografi. Jadi, Indonesia itu tempat putaran arus yang secara peristiwa oseanografi itu pasirnya material material itu mengumpul," kata Trenggono di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa (6/6/2023).

"Satu, dia (pasir yang mengumpul) menutupi alur pelayaran. Kedua, juga menutupi terumbu karang. Tentu ini tidak sehat dong lautnya," lanjutnya. Maka dari itu, guna menyehatkan laut, diterbitkan PP Nomor 26/2023, yang mana disebutkan bahwa pasir laut dan/atau material sedimen lain berupa lumpur dapat dimanfaatkan. Salah satu pemanfaatannya, yang Trenggono tekankan, adalah untuk kebutuhan reklamasi.

"Reklamasi membutuhkan pasir laut. Sekarang diatur. Seluruh reklamasi yang kita berikan izinnya, reklamasinya harus dari sedimentasi karena diyakini yang namanya sedimentasi itu yang bebas untuk bisa dilakukan," ujar Trenggono. Nasib Artis Cantik Dulu Bidadari Warkop DKI, Kini Umur 53 Tahun Jualan Tahu Sumedang: Aye Hepi Halaman 4 2024 Tahun Naga Kayu, 7 Shio ini Diprediksi Hoki, Keuangan Stabil hingga Dapat Peluang Besar Halaman all

Penyanyi Top Malaysia Tewas Ditikam Penggemar Setelah Dikuntit Selama 2 Tahun Rafael Struick Disepelekan ADO Den Haag sebelum Pulang ke Timnas Indonesia Halaman 3 Ia kemudian mengungkap bagaimana sebelum terbitnya PP ini, banyak pihak yang hendak melakukan reklamasi, tetapi mengambil bahannya dari pulau, bukan dari hasil sedimentasi laut.

"Selama ini belum ada aturannya. Berarti dia ambil bebas dari pantai, dari pulau. Ini yang kita larang," kata Trenggono. Ia mengetahui hal ini dari Direktur Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP yang memperlihatkan bagaimana pulau Rupat di Riau sudah banyak disedot pasirnya. "Dari mana saya tahu seperti itu? Ketika Dirjen PSDKP memperlihatkan contoh di pulau Rupat hampir habis pulaunya. Itu disedotin pasirnya. Banyak lah di daerah Batam dan sebagainya itu yang kita setop. Akhirnya kita berpikir, kita cari ahlinya, kalau reklamasi di seluruh dunia sudah pasti dengan pasir laut," ujar Trenggono.

Nantinya, keputusan peruntukkan pasir laut tersebut tetap harus melalui persyaratan yang dibentuk tim kajian bentukan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Antara itu untuk reklamasi dalam negeri atau diekspor ke negara lain. "Pasir laut hanya bisa dilakukan, hanya bisa diambil, digunakan untuk kepentingan reklamasi baik di dalam negeri maupun luar negeri, itu harus lewat tim kajian," ujar Trenggono.

WALHI bantah klaim Pemerintah Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) membantah klaim pemerintahan Jokowi bahwa pembukaan keran ekspor pasir laut mendatangkan manfaat bagi kesehatan laut. Manager Kampanye Pesisir dan Laut WALHI Parid Ridwanuddin mengatakan, kebijakan ekspor laut yang sudah dihentikan selama 20 tahun ini justru membawa kesengsaraan bagi laut dan pulau pulau kecil di pesisir.

Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, tidak ada dasar hukum yang tertuang mengenai kesehatan laut. Parid mengatakan Indeks Kesehatan Laut Indonesia di dunia masih bertengger di posisi 121. Menurut dia, kebijakan ekspor pasir laut justru tidak sejalan dengan kondisi yang ada. Untuk itu, Parid meminta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 segera dicabut.

"Ini kita jualan kesehatan laut di dunia, tapi rangking jeblog banget 121. Menurut saya sudah tidak ada argumen lain, sudah di cabut (PP Nomor 26 tahun 2023)," ungkapnya. Di sisi lain, Parid mengatakan, WALHI bakal mendukung jika kebijakan tersebut benar benar berorientasi pada pemulihan lingkungan hidup. "Kalau mau didukung oleh masyarakat, WALHI, kebijakan harus berorientasi pada pemulihan, berorientasi pada pemenuhan masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan bersih," jelasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *