Peneliti: RUU Omnibus Law Kesehatan Cenderung Mengarah Pada Liberalisasi Sistem Kesehatan 

Peneliti The Institute for Ecosoc Rights, Sri Palupi menilai RUU Omnibus Law Kesehatan cenderung mengarah liberalisasi sistem kesehatan. "Ada hal yang ingin saya sampaikan pertama setelah mencermati naskah akademik maupun DIM dari yang diusulkan oleh pemerintah menjadi sangat jelas RUU ini arahnya kemana," kata Sri pada Konferensi Pers Tunda Pengesahan RUU Kesehatan, Perbaiki, dan Pastikan Partisipasi Publik yang Bermakna di Kantor Yayasan LBH Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023). Sri menuturkan, sangat terlihat arah RUU Kesehatan ke liberalisasi sistem kesehatan meskipun dibungkus dengan lebel transformasi kesehatan.

"Cenderung mengarah pada liberalisasi sistem kesehatan dan memperluas komersialisasi layanan kesehatan termasuk tenaga medis itu sebagai komediti," sambungnya. Menurut Sri komersialisasi ini dampaknya luar biasa terutama terhadap akses warga terhadap layanan kesehatan. Sudah Suap Rp 4 Juta ke Kepala Stasiun KA Serpong, Pemilik Lahan Parkir Kecewa Akses Masuk Dipagar Halaman all

15 Kata kata Ucapan Selamat Hari Sabtu dalam Bahasa Inggris yang Kekinian untuk status Media Sosial Kata kata Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023/1444 Hijriah dalam Bahasa Inggris dan Terjemahan Peneliti: RUU Omnibus Law Kesehatan Cenderung Mengarah Pada Liberalisasi Sistem Kesehatan

SHIO Diprediksi Lepas dari Kemiskinan, Diguyur Kekayaan di Tahun 2024 Menurut Ramalan Shio Halaman all 20 Kata kata Ucapan Selamat Datang Bulan Juli 2023 dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Bagikan di WA Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam PB HMI Desak Tunda RUU Kesehatan Omnibus Law

Rafael Struick Disepelekan ADO Den Haag sebelum Pulang ke Timnas Indonesia Halaman 3 "Kemudian juga terhadap masalah yang diangkat itu yang menjadi dasar dibuatnya RUU yaitu kesenjangan akses layanan kesehatan di kota dan desa desa," sambungnya. Indikasi dari liberalisasi itu kata Sri, terlihat dari kemudahan dari investasi bidang layanan kesehatan, pendidikan dokter, dan farmasi yang jelas jelas mengesampingkan perlindungan kesehatan publik.

"Yang jadi pertanyaan juga RUU ini sedang dalam pembahasan dan publik belum pahami isinya. Disahkan juga belum tapi pemerintah sudah buat MoU dengan yayasan Bill Gates tentu saja melibatkan sektor swasta," katanya. Dengan tindakan itu kata Sri, artinya pemerintah memaksa publik menerima begitu saja RUU Kesehatan. "Meski publik belum mengetahui isinya dan konsekuensi dari RUU tersebut," tutupnya.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *